Jakarta, 13 Desember 2024 --- Di tengah tantangan global yang terus berkembang, kebutuhan akan kemampuan bahasa asing di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan laporan berbagai lembaga survei, tingkat kompetensi bahasa asing di Indonesia berada di posisi menengah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kemampuan berbahasa asing yang belum merata ini sering kali menjadi hambatan bagi individu maupun perusahaan dalam menghadapi persaingan global. Kemampuan ini bukan hanya menjadi keahlian tambahan, tetapi telah bertransformasi menjadi kebutuhan utama dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, bisnis, hingga pelayanan pelanggan.
KEMBALI KE ARTIKEL