Jakarta, 14 November 2024 - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, baru-baru ini menyampaikan bahwa penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan untuk berkarya di Indonesia. Artinya, para penerima beasiswa bebas mengembangkan karir mereka di mana pun, termasuk di luar negeri, selama tetap menjunjung nama baik Indonesia.
Dengan munculnya peluang ini, siapa yang tidak ingin mengejar beasiswa dan meraih mimpi berkarir di kancah internasional?
KEMBALI KE ARTIKEL