“DPD RI mendukung langkah Presiden Jokowi dalam penanggulangan asap. Tetapi DPD RI menekankan pada adanya realisasi di lapangan, yaitu berkurangnya asap dan adanya prioritas terhadap operasi kemanusiaan yang berupa penanganan kesehatan terhadap korban asap,” ujar Farouk.
Senator asal NTB ini juga mengatakan bahwa peranan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan masalah asap sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk menggerakkan semua pihak di daerah untuk bersama-sama menanggulangi masalah asap di setiap daerahnya. Oleh karena itu DPD RI akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Inpres yang memerintahkan Pemerintah Daerah untuk mendayagunakan semua kemampuan dana dan daya untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, DPD RI juga mendesak Pemerintah untuk segera merespon tawaran dari negara tetangga dan lembaga internasional untuk bersama-sama menanggulangi masalah asap.