Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Peraturan Perundang-undangan

13 Maret 2016   11:55 Diperbarui: 13 Maret 2016   12:41 29 0
Jika melihat undang undang no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan sebagai pengganti undang undang no 10 tahun 2004 ada beberapa hal yang sebenarnya harus di tinjau kembali terkait materi muatanya terlebih tentang TAP MPR, juga tentang PERDA. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun