Dua dari lima rukun Islam punya syarat untuk dikerjakan. Jika tak ada syaratnya, maka yang dua itu tidak bisa dilakukan. Yakni berzakat jika harta mencukupi nisabnya, dan naik haji jika ada kemampuan. Kewajiban berzakat akan hilang, bila harta kita tak mencukupi nisabnya. Begitu pula naik haji. Kalau kita tidak punya kemampuan, gugur pula kewajiban.
KEMBALI KE ARTIKEL