Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional di Indonesia. Produk IHT salah satunya adalah rokok. Satu puntung rokok mengandung berbagai zat berbahaya seperti arsenik, piridin, dan logam berat, yang jika dibuang dapat mencemari air. Limbah cair yang dihasilkan oleh IHT juga mengandung nikotin, nitrosamin, dan logam berat seperti Cu (tembaga) dan Pb (timbal) yang dapat mencemari perairan dan mengkontaminasi sumber air minum. Menurut WHO, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dilakukan oleh jutaan orang, setidaknya dua pertiga puntung rokok ditemukan berserakan di trotoar, kafe, taman dan berujung ke sungai hingga lautan.
KEMBALI KE ARTIKEL