Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Penggunaan Tas Belanja sebagai Pengganti Kantong Plastik

7 Juli 2022   16:30 Diperbarui: 7 Juli 2022   16:30 2074 1
Menurut Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2018 sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah merupakan material atau bahan sisa yang tidak digunakan kembali dalam suatu proses atau kegiatan, tetapi masih ada beberapa sampah yang mungkin dapat didaur ulang menjadi barang yang memiliki nilai lebih. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun