Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemilu yang Berdasarkan Pancasila

30 November 2018   05:45 Diperbarui: 30 November 2018   05:51 6334 0
Pemilihan Umum adalah suatu cara untuk memilih wakil wakil rakyat serta merupakan salah satu bentuk pelayanan hak-hak asasi warga negara bidang politik. Jadi, sudah menjadi keharusan pemerintahan demokrasi untuk melaksanakan pemilihan umum dalam waktu-waktu yang telah ditentukan terutama di Indonesia. Pemilihan Umum dilaksanakan sebagai perwujudan demokrasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun