Pendidikan adalah aspek penting dalam pembangunan suatu negara. UU no.20 th 2003 pasal 1:1 "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsadan negara". Melalui pendidikan, generasi muda diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keterampilan mereka, yang pada akhirnya akan membentuk masa depan bangsa. Dalam era digital seperti sekarang ini, teknologi digital telah membawa dampak signifikan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL