Seiring dengan perkembangan zaman, bentuk hukuman dan cara menyuarakan ketidaksetujuan terhadap individu atau institusi juga berubah. Jika dulu orang menggunakan tarring and feathering, sekarang mereka menggunakan hashtag. Fenomena ini dikenal dengan sebutan "cancel culture". Cancel culture adalah konsep yang menuai banyak perdebatan, karena ada yang berpendapat bahwa ini adalah cara yang efektif untuk mempertanggungjawabkan orang-orang yang melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas, sementara ada juga yang berpendapat bahwa ini adalah bentuk hukuman tanpa kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.
KEMBALI KE ARTIKEL