Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Putusan Sidang MK

28 Juni 2019   14:44 Diperbarui: 28 Juni 2019   14:54 88 0
Menurut saya, saya setuju dengan putusan sidang perkara Pilpres 2019 yaitu keputusan MK dengan menolak gugatan paslon 02 karena jika 02 ingin melaporkan adanya kecurangan harus menggunakan bukti-bukti yang valid. sudah ada pasal-pasal yang mengatur hal tersebut apabila terjadi kecurangan pastinya akan segera diselsaikan secara hukum. selain itu, kpu sudah menggunakan sistem ini sejak bertahun-tahun lalu sebelum pilpres tahun 2019 dan terdapat tujuh sumber  yang menyatakan kemenangan 01.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun