[caption id="" align="aligncenter" width="236" caption="Buku Strategi mendapatkan Opini WTP Laporan Keuangan"][/caption] Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, setiap PemerintahDaerah (Pemda) harus melaporkan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan yang tersusun dengan baik. Laporan keuangan tersebut akan diperiksa oleh BPK dan kemudian diberikan opini. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan dari Laporan KeuanganPemerintah Daerah. Opini yang diberikan adalah: 1) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/
Unqualified Opinion 2) Wajar dengan pengecualian (WDP)/
Qualified Opinion 3) Tidak wajar/
Adverse Opinion 4) Tidak memberikan pendapat/
Disclaimer Opinion Setiap Pemda wajib mendapatkan Opini WTP. Opini WTP adalah instrument dalam pengambilan keputusan yang tepat sebagai bentuk akuntabilitasnya laporan keuangannya. Buku ini berisikan panduan bagi penyelenggara pemerintahan daerah untuk mampu menyusun laporan keuangan dengan baik sehingga Opini WTP dari BPK akan diperoleh sesuai harapan. Dadang Suwanda, SE, Ak, MM, memulai pekerjaan sebagai CPNS pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen Keuangan pada Februari 1983, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat tahun 1984 s/d 1989, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat tahun 1989 s/d 2005, BPKP Pusat tahun 2005 s/d sekarang. Dipekerjakan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2005 s/d sekarang. Beliau pernah diperbantukan pada Yayasan Purna Bakti sebagai staf ahli serta Direktur Umum pada PT Selaras Griya Adigunatama pada Mei 2007 s/d Februari 2009. Pernah menjabat Kepala Bagian Administrasi dan Tata Usaha Pengaduan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri pada bulan Juni 2008 s/d September 2009, Kepala Bagian Umum bulan September 2009 s/d September 2010. Kepala Bagian Evaluasi Laporan dan Hasil Pengawasan bulan Mei 2010 s/d November 2010 serta Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bulan September 2010 s/d November 2012. Auditor pada BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bulan November 2012 s/d sekarang. Training Advisor Adrianto Amril
KEMBALI KE ARTIKEL