Tadi malam saya terkaget-kaget setelah diberitahu teman saya lewat forum dunia maya kalau DIKTI mengeluarkan aturan syarat kelulusan Sarjana, Magister dan Doktor terbaru. Surat itu tertanggal 27 Januari 2012 yang ditanda-tangani oleh Djoko Santoso, Dirjen DIKTI. Isinya seperti ini :
KEMBALI KE ARTIKEL