Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945 namun pada tahun 2014 ini atau 69 tahun sejak kemerdekaan, masih banyak desa-desa yang belum terjangkau listrik bahkan jalan. Keadaan ini diperparah dengan korupsi, semakin banyaknya penduduk dari desa-desa tersebut yang menjadi tenaga kerja indonesia di luar negeri dan sebagian bermigrasi ke kota-kota besar di Indonesia sehingga terjadi kekurangan tenaga kerja yang produktif dan tentunya potensi pertanian tidak bisa dikembangkan di daerah tersebut karena kurangnya tenaga kerja.