Pengembangan industri pertambangan batubara di Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Namun, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti deforestasi dan pencemaran air. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang sebagai bagian dari Pemindahan Industri Konsentrasi Nasional (IKN). Artikel ini akan menjelaskan program tersebut secara rinci dan menguraikan manfaat serta tantangan yang dihadapi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL