Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kecurangan Pilpres yang Bersifat Masif dan Terstruktur,Asumsi,Opini atau Terbukti?

2 Agustus 2014   06:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:38 843 1

Pemilihan Presiden Langsung 2014 sudah memasuki Tahapan Penetapan dari KPU. Sesuai dengan Keputusan KPU berdasarkan hasil Rekapitulasi Pengitungan Suara di tingkat Pusat , KPU RI menetapkan Ir.H.Joko Widodo dan Drs.H.M.Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019  dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53,15% dan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,15%.  Tetapi putusan KPU RI itu digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan alasan telah terjadi Kecurangan Pemilihan Presiden yang bersifat massif dan tersturuktur yang dilakuan oleh Lembaga Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU yang merugikan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun