Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Eksistensi Demokrasi: Antara Sistem Politik dan Korelasinya dengan Ide Liberalisme

29 Maret 2022   18:10 Diperbarui: 29 Maret 2022   18:52 891 2
Sitem politik (Political system) dan sistem pemerintahan (Government system) menjadi suatu yang amat sangat krusial dan secara subtansif menjadi inti dari suatu komunitas terbesar, yakni negara. Negara dapat dikatakan ada secara eksistensisal apabila didalamnya sistem politik dan pemerintahannya telah terorganisasikan dengan mapan dan tersistemkan. Apabila merujuk pada landasan yuridis atau hukum internasional yaitu Konvensi Montivideo 1933, tepatnya pada pasal 1, eksistensi negara dapat diukur dari empat syarat utama dan fundamental yaitu, adanya penduduk yang tetap, adanya wilayah teritorial yang pasti, adanya pemerintahan yang tersistem serta kemampuan untuk manjalin relasi internasional (international relation) dengan negara lain. Dengan landasan hukum ini, jelaslah sudah kriteria-kriteria atau syarat fundamental berdirinya atau eksistensinya suatu negara berdaulat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun