Beberapa hari lalu publik kembali disajikan perdebatan soal remisi bagi para pelaku korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menolak adanya remisi, sementara Wakil Presiden, Jusuf Kalla, setuju. Banyak elemen masyarakat menolak pemberian remisi tersebut, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Malah ada yang mengusulkan agar para koruptor ini dijatuhi hukuman mati, sama seperti terpidana narkoba dan teroris, supaya menimbulkan efek jera. Dasarnya adalah ketiga kejahatan itu (korupsi, narkoba dan teroris) merupakan kejahatan luar biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL