Salah satu poin yang dipermasalahkan dalam gugatan tim Prabowo – Hatta ke Mahkamah Konstitusi adalah adanya demokrasi noken. Demokrasi noken hanya terjadi di beberapa TPS di wilayah Papua Tengah. Yang dimaksud dengan demokrasi noken, dalam kaitan dengan PEMILU adalah surat suara, yang semuanya diwakili oleh Kepala Suku, dimasukkan ke dalam sebuah noken.