Badan publik pemerintahan memang tidak dapat dipisahkan dengan sistem birokrasi yang sudah terintegrasi di dalamnya. Akan tetapi, pengalaman uji akses yag dilakukan di beberapa badan publik menunjukan bahwa birokrasi belum sepenuhnya mendukung pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana sebagaimana yang di amanatkan oleh UU. Selama melakukan permintaan informasi, ada beberapa fakta seperti berikut;