Tanggal 14 Mei yang lalu, KPU secara resmi menetapkan 560 caleg terpilih dalam Pemilu legislatif bulan April yang lalu. Sebanyak 97 perempuan terpilih. Dibandingkan hasil pemilu 2009, jumlah perempuan di DPR ini hanya turun satu persen saja. Lalu apa makna dan penjelasan dari kemandekan jumlah keterwakilan perempuan ini. Padahal gerakan keterwakilan perempuan mengharapkan peningkatan jumlah perempuan dibandingkan pemilu sebelumnya. Tulisan ini akan menjelaskan masalah dalam sistem pemilu 2014 dan kendala rekrutmen yang dihadapi oleh caleg perempuan dalam memenangkan kursi DPR.