BNPB menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional. Harapannya dengan memperingati hari tersebut, timbul sikap waspada dan siaga dalam diri setiap masyarakat terhadap berbagai bencana yang bisa terjadi kapan saja di tanah air.
KEMBALI KE ARTIKEL