Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kriteria Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan yang Diberikan Surat Keterangan Bebas Pajak

5 Desember 2023   17:14 Diperbarui: 5 Desember 2023   17:24 66 0
Penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi atau badan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) terutang Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final dikenai tarif 2,5%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun