2 Desember 2019 20:58Diperbarui: 13 April 2021 15:5718503
Self-harm atau  self-injury merupakan tindakan yang menimbulkan luka-luka pada tubuh dan menyakiti diri sendiri yang dilakukan secara sengaja. Pengertinan singkatnya yaitu melukai atau menyakiti diri sendiri.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.