Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Maraknya Penipuan Online di Indonesia

28 September 2024   10:10 Diperbarui: 28 September 2024   10:28 208 3
Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet atau platform digital untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu korban. Penipuan online dapat merugikan korban secara finansial, emosional, atau bahkan merusak reputasi. Ini mencakup berbagai metode manipulasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, keuangan, atau mengelabui orang untuk mengirim uang atau barang kepada penipu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun