Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet atau platform digital untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu korban. Penipuan online dapat merugikan korban secara finansial, emosional, atau bahkan merusak reputasi. Ini mencakup berbagai metode manipulasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, keuangan, atau mengelabui orang untuk mengirim uang atau barang kepada penipu.
KEMBALI KE ARTIKEL