Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hakim DA Pesta Narkoba di Ruang Kerja

3 Januari 2025   23:22 Diperbarui: 3 Januari 2025   23:18 27 0
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA Mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena mengonsumsi narkotika di ruang kerjanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun