Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pernah berkata bahwa jatuh-bangun negara kita tergantung pada penerimaan pajak dari masyarakat. Ucapan tersebut sangat berdasar. Sebagaimana kita ketahui bersama, pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai belanja negara sebagian besar memang berasal dari penerimaan pajak. Hal tersebut dapat kita dilihat dalam postur APBN Tahun 2017, proyeksi Pendapatan Negara yang jumlahnya mencapai Rp 1.750,3 Triliun, sebanyak Rp 1.498,9 Triliun diantaranya berasal dari penerimaan pajak. Jadi 85,64% pendapatan negara kita berasal dari pajak. Pendapatan dan belanja negara sangat tergantung pada penerimaan pajak, jadi bisa dibayangkan, apa jadinya apabila penerimaan pajak mengalami hambatan atau capaiannya jauh dari target? Penerimaan pajak sendiri sangat tergantung pada kondisi perekonomian dan
tax ratio atau tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Â
KEMBALI KE ARTIKEL