Program Tax Amnesty Pemerintah yang pada mulanya diragukan oleh sebagian kalangan, bahkan sempat menimbulkan perdebatan, diluar dugaan justru meraih sukses yang luar biasa. Betapa tidak, hanya dalam jangka waktu tiga bulan saja pada periode pertamanya, program ini berhasil menarik minat masyarakat untuk melaporkan kekayaannya hingga mencapai Rp 3.500 triliun. Bahkan diikuti dengan keberhasilan meraup uang tebusan yang mencapai lebih dari Rp 95 Triliun. Menurut Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), perolehan ini melampaui pencapaian Italia pada tahun 2009 sebesar Rp 59 Triliun, capaian tertinggi dalam sejarah Tax Amnesty di dunia. Artinya pencapaian itu merupakan rekor dunia dalam sejarah Tax Amnesty dalam perpajakan internasional. Tentu timbul pertanyaan, so what? Lalu apa? Bagaimana selanjutnya?
KEMBALI KE ARTIKEL