Apa sih Radikal itu? Memang untuk membahas mengenai kata Radikal, ya harus berawal dari memahami asal kata Radikal itu sendiri. Iya, terus apa itu Radikal? Oke, oke. Jadi begini ya. Radikal itu sebenarnya berasal atau memiliki akar kata dari bahasa latin, Radix (lat.), yang berarti akar (ind.) atau root (eng.).
Jadi jika di artikan secara harfiah, maka radikal itu maksudnya adalah segala sesuatu yang berasal dari akar.
Namun dunia politik dan perkembangannya membuat kata Radikal ini memiliki konotasi negatif. Sejarah mencatat bahwa kata Radikal dengan konotasi negatif pertama kali digunakana oleh media Inggris untuk menyebutkan gerakan untuk perubahan dalam hal sistem pemilu di sekitar abad ke-18 (Radical Reform for Electoral System - Wikipedia.org/radicalism)
Dalam perkembangannya, kata radikal semakin melekat pada hal-hal atau gerakan per-politik-an yang berkonotasi negatif. Sehingga pengertian dari kata Radikal itu bergeser menjadi pergerakan yang dilakuan oleh pihak-pihak yang ingin melakukan perubahan (reform) secara drastis (revolition) menuju sesuatu hal yang baru.
Namun celakanya (baca: bodohnya) penggunaan kata radikal di indonesia seringkali digunakan untuk mendiskreditkan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pihak lainnya yang berseberangan dengan pihak yang dituduh. Contohnya terhadap kelompok (baca: Ormas) FPI. Seringkali media dan pihak-pihak yang berseberangan dan merasa dirugikan oleh aktifitas FPI menuduh dan men-cap aktifitas FPI sebagai gerakan atau bahkan sebagai kelompok (baca: Ormas) yang radikal. Padahal itu tidak benar dan bahkan 100% salah.
Ya, SALAH!
Mengapa? Karena segala bentuk aktifitas dari FPI sama sekali TIDAK ADA hubungannya dengan pengertian RADIKAL itu. Aktifitas FPI justru membantu masyarakat umum yang cenderung tidak memahami bagaimana caranya menolak segala bentuk aktifitas PEKAT (PEnyakit masyaraKAT). Dan lebih lanjut lagi, justru membantu pihak kepolisian.
Lalu siapa yang seharusnya di sebut sebagai kelompok radikal?
Terlepas dari kebenaran informasi yang beredar dari media, justri kelompok OPM dan RMS yang masuk dalam kategori kelompok Radikal. Karena tujuan kelompok ini adala melakukan perubahan yang drastis terhadap kondisi perpolitikan yang ada. Coba saja anda lihat bagaimana aktifitas mereka dalam menentang kedaulatan NKRI dalam menuntut perubahan perpolitikan di wilayah mereka.
Mereka-lah yang seharusnya di sebut sebagai kelompok radikal yang harus diwaspadai karena merusak tatanan dan kedaulatan NKRI.