Dua tahun semenjak terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Merdeka Belajar, yang di dalamnya terdapat kebijakan Penentuan Kelulusan Peserta Didik Tahun 2020/2021 di tentukan oleh satuan pendidikan, hal ini merupakan episode 1 yang menandai awal pelaksanaan kebijakan merdeka belajar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL