Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Laporkan Diklat Kepelautan yang Melakukan Pungli dan Perlambat Sertifikat

26 November 2014   10:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:49 2766 1


Pejabat Ditkapel perhubungan laut Capt. Weku Koruntu menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi keterlambatan pencetakan sertifikat pelaut yang beberapa waktu lalu pernah terjadi karena diterapkannya kurikulum baru pelatihan bagi pelaut yang mengacu pada STCW 2010 Amandemen Manila dan saat ini beberapa diklat sudah mendapat akses untuk menginput data peserta diklat bahkan mencetak sertifikat.

Jika sampai saat ini masih ada pelaut yang sudah melakukan pelatihan untuk membuat sertifikat baru atau merevalidasi sertifikat , namun sudah lebih dari 1 bulan sertifikat belum juga diterbitkan bisa jadi ulah oknum yang bermain dengan petugas Diklat dengan tujuan Pungli.

Hasil investigasi dilapangan dan komentar dari group-group pelaut disosial media ternyata masih banyak pelaut yang sudah melakukan pelatihan lebih dari 3 bulan namun masih belum juga mendapatkan sertifikat, padahal dengan diberlakukannya STCW 2010 Amandemen Manila dan MLC 2006, perusahaan pelayaran tidak akan menerima pelaut yang sertifikasinya belum memenuhi seperti yang diisyaratkan dalam STCW 2010 tersebut.

Akibat ulah para oknum mafia sertifikat pelaut tersebut banyak pelaut yang menderita kerugian karena harus menunda untuk mencari nafkah dan mengalami krisis ekonomi dalam keluarga.

Ditkapel Hubla dan BPSDM saat ini berusaha untuk membantu pelaut dalam memberantas Mafia Sertifikat dan apabila Pelaut menemui masalah yang berhubungan dengan keterlambatan penerbitan sertifikat bisa membuat pengaduan melalui emailĀ  ke kepelautan@dephub.go.id

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun