Saat KPK menyebutkan bahwa tidak ada kasus pidana pada Gubernur DKI Jakarta terkait RS Sumber Waras, hal ini menuai kontroversi dikarenakan pernyataan KPK berlawanan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberikan pernyataan bahwa adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam kasus RS Sumber Waras. BPK sendiri mengaku belum mendapatkan penjelasan secara resmi oleh KPK terkait status kasus tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL