Sekitar tahun 2014, Tiongkok dikabarkan telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap etnis Uyghur. Penangkapan dan penahanan massal secara paksa, kala itu dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat Uyghur. Masyarakat, media, dan organisasi HAM internasional mengungkapkan kekhawariran mereka terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uyghur di Xinjiang, China. Mulai saat itu, masyarakat Internasional memberikan perhatian khusus kepada etnis Uyghur di Xinjiang, China.
KEMBALI KE ARTIKEL