Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan PPN 12%: Beban Rakyat, Untung Siapa?

30 Desember 2024   23:15 Diperbarui: 30 Desember 2024   23:14 32 0
Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terus menuai kritik tajam dari masyarakat. Kebijakan ini, meskipun memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), memunculkan banyak pertanyaan tentang keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Secara teori, kenaikan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi pada praktiknya, justru menjadi beban berat bagi mayoritas rakyat kecil yang sudah terhimpit oleh tekanan ekonomi pasca-pandemi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun