Terhitung dari awal tahun 2010, masyarakat Indonesia banyak disuguhkan berbagai kisruh permasalahan terkait terjadinya penyelewangan penggunaan Anggaran Negara. Kasus Century menjadi salah satu permasalahan pelik yang menjadi fokus utama perhatian sebagian masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, namun pada kenyataannya terkait dengan dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Negara, banyak juga terjadi dan terungkap oleh media massa di beberapa instansi, departemen dan lembaga pemerintahan baik yang menjadi kasus lama yang baru terungkap maupun kasus baru. Setidaknya terdapat beberapa nama lembaga dan departemen pemerintahan yang akhir-akhir ini tersangkut permasalahan penyelewengan Anggaran Negara, seperti Departemen Luar Negeri yang melibatkan beberapa pejabat didalamnya, Departemen Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial dan beberapa pejabat Direktur Jenderal, hingga kepada kelembagaan legislatif Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Sebagai ulasan singkat, mari kita bahas satu persatu beberapa kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan Anggaran Negara yang terjadi di beberapa instansi dan lembaga pemerintahan diatas. Departemen Luar Negeri dalam tempo satu bulan terakhir menjadi salah satu departemen pemerintahan yang sedang “tergugat” oleh adanya dugaan kasus gratifikasi melalui pembayaran tiket perjalanan dinas luar negeri. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat penting di dalam instansi Kementerian Luar Negeri, dan berdampak kepada pemanggilan dan penetapan tersangka beberapa pejabat yang terkait kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya dalam perhitungan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi di Indonesia, telah diketahui dugaan nominal pelanggaran yang terjadi dalam kurun waktu 1 tahun (2008-2009) sebesar 2,19 juta Dollar Amerika Serikat. Salah satu yang mungkin masyarakat sering dengar terjadi pelanggaran anggaran keuangan negara adalah lembaga DPR-RI. Sejak masa reformasi berlaku di Indonesia, tampaknya tidak terlalu memberi perubahan yang besar dalam upaya mengurangi tindakan penyelewengan anggaran dan keuangan negara, terlebih di dalam lembaga perwakilan rakyat. Terkait penggunaan anggaran negara dan lembaga perwakilan rakyat, terdapat suatu tekanan dari sebahagian masyarakat agar lembaga DPR-RI mengurangi pembelanjaan anggaran negara dari pengalokasian anggaran dewan untuk melakukan kunjungan luar negeri. Telah direncanakan pada tahun 2010 terdapat pengalokasian anggaran negara sebesar Rp. 122 miliar kepada anggota dewan untuk melakukan 58 kali kunjungan luar negeri ke beberapa negara. Permasalahan kemudian timbul jika melakukan perbandingan antara anggaran yang dikeluarkan dengan manfaat dan kinerja anggota dewan dari kunjungan luar negeri yang tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan. Lain halnya dengan dua instansi dan lembaga pemerintahan yang dibahas sebelumnya, Departemen Sosial saat ini tersangkut kasus lama yang terindikasi terjadi pelanggaran penggunaan anggaran. Kasus yang muncul di Departemen Sosial adalah pengadaan mesin jahit serta impor sapi, dengan jumlah total kerugian negara sebesar Rp. 6,5 miliar. Pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang sudah dilakukan semenjak tahun 2004 baru terendus saat ini di tahun 2010, telah melibatkan mantan Menteri Sosial serta beberapa pejabat Dirjen Pemberdayaan Sosial. Saat ini kasus tersebut telah diproses dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL