Indonesia memasuki babak baru lalulintas perdagangan, pasca reformasi pertumbuhan ekonomi dalam negeri menunjukan trend positif. Sektor bisnis tumbuh pesat dan memberikan angin segar yang berdampak kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang pesat juga didukung oleh adanya kepastian hukum bagi pelaku-pelaku bisnis. Pemerintahan era reformasi mulai menerapkan kebijakan ekonomi terbuka, tidak diskriminatif dan berkepastian hukum. Ini dilihat Negara memberikan kemudahan lewat kebijakan yang dimanifestasikan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.