Radikalisme yang saat ini menjadi polemik dianggap sebagai ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran mahasiswa dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran radikalisme. Kasus-kasus Radikalisme di kampus sudah sering beredar, Bahkan pada tahun 2018 ada survei yang menemukan sebanyak 17,8% mahasiswa mendukung berdirinya khilafah seperti yang diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Upaya menjadikan kampus inklusif kini juga didorong lewat kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Dengan dua kebijakan yang diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim itu, Kemendikbud berharap kampus lebih dekat dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL