Kasus pelanggaran HAM di Indonesia akhirnya menemui titik terang, setelah Pemerintahan Jokowi membentuk tim khusus menangani 7 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Baru pertama kali ini kasus pelanggaran HAM dibicarakan serius oleh petinggi negara, senada dengan yang disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis. Pembentukan tim ini adalah arahan langsung dari Jokowi dengan koordinasi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Polri, Kepala Badan Intelejen Negara, perwakilan Panglima TNI dan para komisioner Komnas HAM yang telah menggelar rapat koordinasi di ruangan Jaksa Agung. Ketujuh kasus yang akan diprioritaskan untuk diusut, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S/PKI dan kerusuhan Mei 1998.