Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Larangan Nikah Beda Agama: Antara Toleransi dan Realitas

21 November 2023   08:13 Diperbarui: 21 November 2023   17:44 435 1
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, perbedaan agama seringkali menjadi isu sensitif, terutama dalam konteks pernikahan. Larangan nikah beda agama tidak diberikan tempat atau celah sedikitpun karena di Indonesia sendiri ada hukumnya. KH. Zainuddin MZ Rahimahullah memberikan pandangan beliau mengenai pernikahan beda agama dalam salah satu ceramahnya mengatakan; “Orang yang nikah beda agama diibaratkan seperti keluarga pecel atau gado-gado, dimana semua nilai yang ada didalam keluarga tersebut bercampur aduk”. Islam melarang kawin campuran dengan agama lain, walaupun terdapat dalil yang memperbolehkan menikahi ahlul kitab. Akan tetapi, sebagian mufassir menjelaskan bolehnya kawin dengan ahlul kitab itu dalam beberapa kondisi tertentu (darurat).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun