Bandung - Pengguna sepeda motor dan mobil seharusnya memiliki tanda kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, sebab pelat nomor  berfungsi sebagai identitas unik kendaraan. Namun sampai saat ini masyarakat kota Bandung masih membuat pelat nomor kendaraannya ditukang pelat nomor pinggir jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL