Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Upaya Penyelesaiannya

28 Juni 2022   18:30 Diperbarui: 28 Juni 2022   18:45 93 0
Mengenal lebih dekat kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan konsekuensinya. Melanjutkan pembahasan yang sebelumnya mengenai penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Menurut amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, syarat untuk tindak pidana yang dapat diupayakan diversi yaitu ancaman hukumanyang diterima berdasarkan pasal yang disangkakan terhadap anak dibawah 7 tahun, serta merupakan pidana yang pertama artinya bukan merupakan pengulangan tindak pidana yang dilakukan anak, atau sebelumnya anak tersebut tidak pernah terlibat catatan hukum di kepolisian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun