Di setiap pemilihan kepala daerah, harapan publik terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan yang semakin krusial. Netralitas ASN bukan sekadar formalitas, melainkan prinsip fundamental yang menjaga keadilan dalam demokrasi. Di Pilkada Pangkalpinang 2024, prinsip ini justru seolah goyah akibat dugaan ketidaknetralan PJ Walikota yang diduga berpihak pada opsi "kotak kosong." Dalam pandangan kami, Pemuda Pangkalpinang, kondisi ini mencerminkan ironi dalam janji netralitas ASN, yang ternyata masih menjadi retorika tanpa bukti nyata
KEMBALI KE ARTIKEL