Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menilik Kesiapan Daerah dalam Perhelatan PON Dimasa Otonomi Daerah

24 September 2024   21:39 Diperbarui: 24 September 2024   21:39 64 6
Lebih dari 20 tahun, semenjak pertama kali Indonesia melakukan "Big Bang" perubahan kebijakan dari yang awalnya Sentralisasi menjadi Desentralisasi ini, relah melahirkan satu orde yang dinamakan Otonomi Daerah. Hampir seluruh urusan diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan menyisakan 6 urusan wajib yang hanya dimiliki oleh pemerintah pusat yaitu pertahanan keamanan, moneter, fiskal, politik luar negeri, yustisi dan agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun