Pendampingan pemanfaatan e-commerce di Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. E-commerce (perdagangan elektronik) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, dan jaringan komputer lainnya. Dengan adanya e-commerce masyrakat lebih mudah dalam melakukan belanja melalui online.Â
KEMBALI KE ARTIKEL