Kewarisan dalam Islam bukan sekadar kaidah hukum yang mengatur pembagian harta, tetapi lebih dari itu, ia merentang sebagai fondasi utama dalam pembentukan masyarakat yang adil dan seimbang. Dalam perjalanan panjangnya, konsep ini terlahir dari prinsip-prinsip Islam yang diturunkan melalui Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, membawa serta misi murni untuk mewujudkan keadilan dalam segala aspek kehidupan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana kewarisan dalam Islam menggambarkan perjalanan yang melekat pada visi keadilan sosial dan ekonomi, menciptakan suatu landasan yang tak hanya melibatkan individu, tetapi juga mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk turut serta dalam perjalanan menuju keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL