Sertifikasi halal adalah penting bagi UMKM yang beroperasi di Indonesia. Ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang memenuhi kebutuhan pasar yang semakin peduli dengan aspek kehalalan. Dengan memahami pentingnya hal ini, mahasiswa KKN 15 Faperta dari Universitas Djuanda mengambil langkah dalam membantu UMKM di wilayah Desa Leuwimalang untuk mendaftarkan sertifikasi halal bagi UMKM yang bergerak dibidang kuliner.Â
KEMBALI KE ARTIKEL