Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

22 April 2022   05:27 Diperbarui: 22 April 2022   05:59 126 0
Pajak adalah perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan dan pembangunan sosial. Untuk peningkatan rasio pajak diperlukan sistem perpajakan yang baik, keadilan dan kepastian hukum. Terdapat undang undang yang mengatur tentang harmonisasi peraturan perpajakan yaitu UU Nomor 7 tahun 2021. Undang-undang tersebut dibentuk dengan tujuan :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun