Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

ASEAN Free Trade Area

14 November 2010   15:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:37 12435 1
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan perjanjian antara negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggar, yang tergabung dalam ASEAN (Associate of South East Asia Nation). AFTA merupakan suatu kesepakatan dalam bidang ekonomi mengenai sektor produksi lokal di negara-negara ASEAN. Perjanjian ini ditandatangani pada 28 Januari 1992 di Singapur. Pada saat itu ASEAN terdiri dari enam negara anggota yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapur dan Thailand. Sekarang ASEAN terdiri dari sepuluh negara dan seluruh negara di ASEAN telah menandatangani perjanjian AFTA. Tujuan diadakannya perjanjian ini adalah:


  • Untuk meningkatkan daya saing produksi negara-negara ASEAN dalam pasar dunia dengan menghilangkan tarriff dan non-tarriff bariers.
  • Menarik investasi asing langsung ke negara-negara ASEAN.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun