Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pentingnya Peran Pajak sebagai Perwujudan Desentralisasi

9 Oktober 2022   20:16 Diperbarui: 9 Oktober 2022   20:28 166 0
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Udang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberi kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Pajak daerah dan retribusi daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang mempunyai peran penting, yaitu guna membiayai jalannya sistem pemerintahan daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun