Sepertinya Kepolisian Republik Indonesia belum puas dengan hanya memutuskan Ahok sebagai tersangka tanpa menahan sang tersangka, GNPF-MUI kembali memutuskan agar turun kejalan pada tanggal 2 Desember 2016, Aksi 2 Desember 2016 ini juga dikenal dengan Aksi Gelar Sajadah Super Damai, bahkan disebut Aksi 211 : Wiro Sableng untuk menegakkan kebenaran.
KEMBALI KE ARTIKEL